Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan secara gratis.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menekankan pentingnya peran Dinkes daerah sebagai pelaksana program CKG. Dinkes daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan lainnya, untuk menyelenggarakan program ini dengan baik.
Program CKG sendiri bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan ringan, serta penyuluhan kesehatan untuk masyarakat.
Dinkes daerah diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan promosi program CKG kepada masyarakat agar lebih banyak yang memanfaatkannya. Selain itu, Dinkes juga harus memastikan ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk menangani program ini.
Melalui program CKG, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Dengan melibatkan Dinkes daerah sebagai pelaksana program CKG, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kemenkes akan terus mendukung dan memantau pelaksanaan program ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.